klasifikasi perilaku hasil belajar
Hasil belajar dirumuskan dalam tiga kelompok ranah taksonomi meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Pembagian taksonomi hasil belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku peserta didik selama proses belajar sampai pada pencapaian hasil belajar yang dirumuskan dalam aspek perilaku (behaviour) tujuan pembelajaran.
Umumnya klasifikasi perilaku hasil belajar yang digunakan berdasarkan taksonomi Bloom yang pada Kurikulum 2013 yang telah disempurnakan oleh Anderson dan Krathwohl dengan pengelompokan menjadi :
(1) Sikap (affective) merupakan perilaku, emosi dan perasaan dalam bersikap dan merasa,
(2) Pengetahuan (cognitive) merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan atau berpikir,
(3) Keterampilan (psychomotor) merupakan keterampilan manual atau motorik dalam bentuk melakukan.
a. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 merupakan urutan pertama dalam perumusan kompetensi lulusan, selanjutnya diikuti dengan rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 menggunakan olahan Krathwohl, dimana pembentukan sikap peserta didik ditata secara hirarkhis mulai dari menerima (accepting), merespon/ menanggapi (responding), menghargai (valuing), menghayati (organizing/ internalizing), dan mengamalkan (characterizing/actualizing).
b. Ranah pengetahuan pada Kurikulum 2013 menggunakan taksonomi Bloom olahan Anderson, dimana perkembangan kemampuan mental intelektual peserta didik dimulai dari
C1 yakni: (1) mengingat (remember), peserta didik mengingat kembali pengetahuan dari memorinya;
(2) C2 yakni memahami (understand), merupakan kemampuan mengonstruksi makna dari pesan pembelajaran baik secara lisan, tulisan maupun grafik;
(3) C3 yakni menerapkan (apply); merupakan penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau situasi baru;
(4) C4 yakni menganalisis (analyse); merupakan penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian tersebut saling berhubungan satu sama lainnya dalam keseluruhan struktur;
(5) C5 yakni mengevaluasi (evaluate); merupakan kemampuan membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar; dan
(6) C6 yakni mengkreasi (create); merupakan kemampuan menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorganisasikan elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru).
c. Ranah keterampilan pada Kurikulum 2013 yang mengarah pada pembentukan keterampilan abstrak menggunakan gradasi dari Dyers yang ditata sebagai berikut:
(1) mengamati (observing);
(2) menanya (questioning);
(3) mencoba (experimenting);
(4) menalar (associating);
(5) menyaji (communicating); dan
(6) mencipta (creating).
d. Pembentukan keterampilan kongkret menggunakan gradasi olahan Simpson dengan tingkatan: persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan, mahir, menjadi gerakan alami, dan menjadi gerakan orisinal.
Pembagian taksonomi hasil belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku peserta didik selama proses belajar sampai pada pencapaian hasil belajar yang dirumuskan dalam aspek perilaku (behaviour) tujuan pembelajaran.
Umumnya klasifikasi perilaku hasil belajar yang digunakan berdasarkan taksonomi Bloom yang pada Kurikulum 2013 yang telah disempurnakan oleh Anderson dan Krathwohl dengan pengelompokan menjadi :
(1) Sikap (affective) merupakan perilaku, emosi dan perasaan dalam bersikap dan merasa,
(2) Pengetahuan (cognitive) merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan atau berpikir,
(3) Keterampilan (psychomotor) merupakan keterampilan manual atau motorik dalam bentuk melakukan.
a. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 merupakan urutan pertama dalam perumusan kompetensi lulusan, selanjutnya diikuti dengan rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 menggunakan olahan Krathwohl, dimana pembentukan sikap peserta didik ditata secara hirarkhis mulai dari menerima (accepting), merespon/ menanggapi (responding), menghargai (valuing), menghayati (organizing/ internalizing), dan mengamalkan (characterizing/actualizing).
b. Ranah pengetahuan pada Kurikulum 2013 menggunakan taksonomi Bloom olahan Anderson, dimana perkembangan kemampuan mental intelektual peserta didik dimulai dari
C1 yakni: (1) mengingat (remember), peserta didik mengingat kembali pengetahuan dari memorinya;
(2) C2 yakni memahami (understand), merupakan kemampuan mengonstruksi makna dari pesan pembelajaran baik secara lisan, tulisan maupun grafik;
(3) C3 yakni menerapkan (apply); merupakan penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau situasi baru;
(4) C4 yakni menganalisis (analyse); merupakan penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian tersebut saling berhubungan satu sama lainnya dalam keseluruhan struktur;
(5) C5 yakni mengevaluasi (evaluate); merupakan kemampuan membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar; dan
(6) C6 yakni mengkreasi (create); merupakan kemampuan menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorganisasikan elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru).
c. Ranah keterampilan pada Kurikulum 2013 yang mengarah pada pembentukan keterampilan abstrak menggunakan gradasi dari Dyers yang ditata sebagai berikut:
(1) mengamati (observing);
(2) menanya (questioning);
(3) mencoba (experimenting);
(4) menalar (associating);
(5) menyaji (communicating); dan
(6) mencipta (creating).
d. Pembentukan keterampilan kongkret menggunakan gradasi olahan Simpson dengan tingkatan: persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan, mahir, menjadi gerakan alami, dan menjadi gerakan orisinal.
0 Response to "klasifikasi perilaku hasil belajar"
Post a Comment