Kompetensi Apoteker Indonesia terdiri dari 7 (tujuh) lingkup kompetensi

Kompetensi Apoteker Indonesia terdiri dari 7 (tujuh) lingkup kompetensi diikuti masing-masing eleman dan kriteria kinerja. Kompetensi ini diperuntukan bagi semua Apoteker lulusan baru. Dibedakan lingkup kompetensi antara apoteker di rumah sakit dan yang praktik di tempat lain mengingat kompleksitas dan tantangan minimal yang harus dijalankan. Dalam dokumen ini ditandai dengan tanda * artinya khusus berlaku bagi apoteker di rumah sakit.
Tujuh lingkup kompetensi menggambarkan tentang kontribusi Apoteker sebagai tenaga kesehatan dalam sistem kesehatan. Kompetensi tersebut didasarkan pengetahuan yang dibangun sejak proses pendidikan di perguruan tinggi. Adapun urutan  disusun berdasarkan pemikiran bahwa sebagai tenaga professional wajib menjunjung kompetensi tertinggi dan kode etik untuk mewujudkan keselamatan pasien dan atau masyarakat. Komunikasi menjadi kata kunci penting karena terbukti sebagai akar masalah ketidaksesuaian proses maupun hasil pelayanan dan komunikasi diperlukan untuk menyampaikan secara nyata profesionalitas seseorang. Berbagai bukti menunjukkan bahwa kesalahan obat menduduki urutan besar dalam laporan patient safety dan berbagai bukti juga ditunjukkan bahwa peran Apoteker sangat bermakna dalam menurunkan kejadian kesalahan penggunaan obat sehinga wajar jika Apoteker harus kompeten dan aktif memberikan kontribusinya pada proses penggunaan obat. Obat adalah senyawa kimia dan hanya orang dengan keahlian khusus mampu mengendalikan. Jika dihubungkan dengan keselamatan pasien maka keahlian formulasi dan dispensing menjadi bentuk sediaan tertentu sehingga memenuhi target efektifitas dan terjadi perubahan besar dari bahan kimia menjadi produk bermanfaat bagi keselamatan pasien disebut obat diperlukan proses sistematis dalam jenjang pendidikan.  Agar pelayanan bermutu sesuai dengan persyaratan mutu kesehatan pada umumnya, maka diperlukan pengelolaan yang baik dan ketrampilan tinggi sehingga obat selalu tersedia (available, continuous, accessible) dengan legal, kualitas prima (quality, equity) saat diperlukan tanpa membebani biaya pasien (affordable) dan biaya operasional (effective, efficient) manajemen terkait.
Tujuh lingkup kompetensi tersebut adalah :
1. PRAKTIK FARMASI PROFESIONAL DAN ETIK
2. KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
3. OPTIMALISASI PENGGUNAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
4. DISPENSING
5. FORMULASI DAN STERILISASI SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
6. PENGELOLAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
7. KETRAMPILAN ORGANISASI DALAM PRAKTIK PROFESIONAL APOTEKER
Untuk selanjutnya, tujuh lingkup kompetensi di terjemahkan dalam elemen dan kriteria kinerja seperti di bawah ini. Untuk mengukur kompetensi tersebut dilakukan asignment unjuk kerja sesuai kompetensi terkait dijelaskan dalam BAB III.
1.      PRAKTIK FARMASI  PROFESIONAL DAN ETIK
1.1.   Pemahaman praktik secara etik
1.1.1.   Pemahaman peraturan perundang-undangan dan kode Etik yang berlaku
1.1.1.1.    Memahami peraturan perundang-undangan kefarmasian secara khusus dan peraturan perundangan kesehatan secara umum
1.1.1.2.    Memahami Kode Etik Apoteker Indonesia
1.1.1.3.    Memiliki  sikap menghargai peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Apoteker Indonesia
1.2.   Penerapan Praktik Kefarmasian secara Legal dan  Profesional sesuai Kode Etik Apoteker Indonesia
1.2.1.   Perilaku profesional sesuai dengan Kode Etik Apoteker Indonesia
1.2.1.1.    Memiliki sikap menghargai dan menjadikan kesehatan pasien sebagai fokus utama
1.2.1.2.    Mencapai dan mempertahankan standar pelayanan profesional tertinggi
1.2.1.3.    Menjaga hubungan profesional dengan sejawat dan profesi kesehatan lain
1.2.1.4.    Menghormati kepercayaan dan kerahasiaan hubungan profesionalitas dengan pasien
1.2.2.   Integritas personal dan professional
1.2.2.1.    Mematuhi prinsip etika dalam periklanan sesuai kode etik apoteker Indonesia
1.2.2.2.    Menghindari dari kondisi yang mempengaruhi kebebasan profesi
1.2.2.3.    Menahan diri terhadap kondisi atau pelayanan yang tidak sesuai dengan kebebasan  profesional
1.3.   Belajar sepanjang hayat dan berkontribusi untuk kemajuan profesi
1.3.1.   Kontribusi secara nyata terhadap kemajuan profesi
1.3.1.1.    Berpartisipasi aktif  dalam kegiatan organisasi profesi
1.3.1.2.    Mengetahui perkembangan farmasi terkini
1.3.2.   Perluasan  kompetensi profesi
1.3.2.1.    Mengikuti perkembangan pengetahuan kefarmasian untuk mempertahankan kompetensi profesi tertinggi
1.3.3.   Pembelajaran dan pengembangan pengetahuan profesi
1.3.3.1.    Membantu proses pembelajaran dan pengembangan apoteker, calon apoteker, dan profesi kesehatan lain di tempat kerja.
2.      KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
2.1.   Aplikasi keterampilan Komunikasi
2.1.1.   Memahami prinsip-prinsip proses komunikasi
2.1.1.1.    Bersikap terbuka dalam berkomunikasi
2.1.1.2.    Menghargai  masukan dari orang lain
2.1.1.3.    Menghormati keunikan  individu
2.1.1.4.    Menerima peran serta dan keterampilan orang lain
2.1.1.5.    Berkomunikasi dengan penuh kebijakasanaan
2.1.2.   Mengelola informasi yang ada dalam diri untuk dikomunikasikan
2.1.2.1.    Mengemukakan pemikiran dan ide dengan jelas dan tidak bias
2.1.2.2.    Menggunakan gaya komunikasi sesuai dengan komunikan dan materi
2.1.2.3.    Melakukan komunikasi informasi yang relevan
2.1.2.4.    Verifikasi bahwa informasi yang diberikan  telah diterima dan dipahami
2.1.3.   Memfasilitasi proses komunikasi
2.1.3.1.    Melakukan identifikasi kebutuhan komunikasi tertentu
2.1.3.2.    Mendengarkan dengan efektif
2.1.3.3.    Memahami  pentingnya umpan balik dalam proses komunikasi
2.1.3.4.    Mengenali kendala utama pada saat  komunikasi dan cara meminimalkan kendala tersebut
2.2.   Komunikasi dengan pasien secara umum
2.2.1.   Menghargai pasien
2.2.1.1.    Menggunakan sapaan yang benar sesuai kondisi pasien
2.2.2.   Tahapan komunikasi dengan pasien
2.2.2.1.    Melakukan komunikasi dengan pasien sesuai kondisi pasien
2.3.   Komunikasi dengan tenaga kesehatan
2.3.1.   Menghargai area kompetensi tenaga kesehatan
2.3.1.1.    Melakukan komunikasi dengan tenaga kesehatan sesuai dengan area kompetensinya
2.4.   Komunikasi tertulis
2.4.1.   Rekam Medis (Medical Record)
2.4.1.1.    Mampu memahami rekam medis
2.4.1.2.    Melakukan komunikasi tertulis dalam rekam medis secara benar
2.5.   Pelayanan Informasi Obat
2.5.1.   Memilih dan memperoleh  informasi
2.5.1.1.    Menentukan bentuk dan informasi komplek yang dibutuhkan
2.5.2.   Identifikasi sumber informasi yang relevan
2.5.2.1.    Melakukan identifikasi sumber informasi yang paling relevan dan bermanfaat
2.5.2.2.    Mengetahui sumber informasi lain yang menyediakan informasi yang relevan
2.5.2.3.    Konsultasi dengan sejawat lain, bila sumber informasi yang dimiliki masih kurang
2.5.3.   Akses infromasi
2.5.3.1.    Menggunakan sumber informasi untuk mendapatkan data obat dan penyakit yang relevan
2.5.3.2.    Melakukan seleksi atas informasi yang telah dipilih
2.5.3.3.    Bertanggung jawab untuk menentukan informasi yang relevan dalam waktu tertentu
2.5.4.   Evaluasi (critical appraisal) dan menyusun informasi
2.5.4.1.    Membedakan informasi yang tersedia dengan informasi yang dibutuhkan
2.5.4.2.    Menggunakan kemampuan analisis dasar untuk evaluasi dan interpretasi informasi, secara tepat dan valid
2.5.5.   Penyusunan Informasi sebagai respon pertanyaan
2.5.5.1.    Mengkaitkan informasi dengan situasi yang khusus atau sesuai permintaan pasien
2.5.5.2.    Menyusun formula informasi yang objektif dan factual
2.5.5.3.    Melakukan pendekatan logis untuk mengatasi masalah
2.6.   Komunikasi dan penyebaran informasi dengan mengindahkan etika profesi kefarmasian
2.6.1.   Menyediakan materi informasi untuk pelayanan  pasien
2.6.1.1.    Menjelaskan informasi obat yang telah disiapkan
2.6.1.2.    Mengkaitkan  informasi yand disiapkan dengan kondisi khusus pasien atau dengan keadaan yang sedang terjadi
2.6.1.3.    Melakukan komunikasi informasi atau dengan kedalaman yang cukup, sesuai level yang dibutuhkan pasien/komunikan
2.6.2.   Edukasi masyarakat
2.6.2.1.    Menjelaskan dan atau menunjukkan aspek farmakologi dan kegunaan obat dalam terapi, dan  meningkatkan pemahaman tentang cara penggunaan obat yang aman dan efektif
3.      OPTIMALISASI PENGGUNAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
3.1.   Penggunaan  obat yang rasional
3.1.1.   Penelusuran riwayat pengobatan pasien (patient medication history)
3.1.1.1.    Menelusuri riwayat pengobatan pasien dari rekam medis
3.1.1.2.    Menelusuri riwayat pengobatan pasien berdasarkan informasi dari pasien atau tenaga kesehatan yang terlibat
3.1.2.   Tinjauan penggunaan obat pasien
3.1.2.1.    Mengetahui patofisiologi penyakit dan pengaruhnya terhadap pemilihan obat
3.1.2.2.    Melakukan interpretasi data laboratorium dan data pendukung diagnostik lain terkait penggunaan obat
3.1.2.3.    Pemahaman pedoman terapi dan penerapannya sebagai referensi tinjaua pemilihan terapi obat
3.1.2.4.    Mengetahui farmakologi obat yang dipilih (mekanisme kerja, dosis, indikasi, kontraindikasi, efek samping, interaksi obat)
3.1.2.5.    Mempertimbangkan kesesuaian pilihan obat dengan kondisi penyakit pasien
3.1.2.6.    Memahami pemeriksaan laboratorium yang umumnya dilakukan dan  pemeriksaan lain yang bermakna bagi pasien tertentu
3.1.2.7.    Menerapkan pedoman terapi  atau Evidence Based Medicines (EBM) dalam evaluasi penggunaan obat pasien
3.1.3.   Analisis DTP (Drug Therapy Problem)
3.1.3.1.    Analisis DTP faktual  maupun  potensial pada proses pengobatan yang sedang          berlangsung
3.1.3.2.    Menunjukkan pendekatan yang logis dalam mencegah, menyelesaikan atau    meminimalisir dampak DTP yang teridentifikasi dengan mempertimbangkan kepatuhan
3.1.3.3.    Mengkaji dan memilih alternatif yang paling sesuai untuk mencapai luaran     klinik pasien
3.1.3.4.    Memberikan rekomendasi yang sesuai kepada dokter atau tenaga kesehatan   lain
3.1.4.   Dukungan kemandirian pasien dalam penggunaan obat
3.1.4.1.    Memulai konsultasi dengan dokter/tenaga kesehatan lain/pasien mengenai hal-hal yang mempengaruhi kepatuhan dan atau  memperbaiki luaran klinik pasien
3.1.4.2.    Pemberian motivasi pasien untuk melakukan perubahan life style yang dapat mempengaruhi terapi
3.1.4.3.    Pemberian motivasi supaya pasien patuh terhadap pengobatan untuk  menunjang keberhasilan terapi
3.1.4.4.    Pemberian  informasi obat kepada pasien
3.1.4.5.    Penggalian permasalahan yang ada pada pasien terkait penggunaan obat dan pemberian solusinya
3.1.4.6.    Pemeriksaaan kembali  pemahaman pasien setelah pemberian informasi obat
3.1.5.   Monitoring parameter keberhasilan pengobatan
3.1.5.1.    Penentukan parameter pemantauan (terapi  dan toksisitas ) dan end point
3.1.5.2.    Penetapan  tujuan pengobatan yang akan dicapai
3.1.6.   Evaluasi hasil akhir terapi obat
3.1.6.1.    Penggalian informasi terkait kualitas hidup pasien setelah menjalani terapi
3.2.   Monitoring dan telaah terapi obat pasien (farmakoterapi-dipilih)
3.2.1.   Tindak lanjut pasien tertentu
3.2.1.1.    Memastikan obat digunakan sesuai petunjuk
3.2.1.2.    Melakukan penelusuran efek klinik yang tidak diharapkan akibat obat
3.2.1.3.    Memastikan bahwa pasien toleran dengan obat
3.2.1.4.    Melakukan dokumentasi dan pelaporan efek samping obat atau alergi
3.2.2.    Intervensi farmasi
3.2.2.1.    Membantu pemahaman pasien mengenai terapi obat
3.2.2.2.    Penggalian kepatuhan pasien dalam minum obat dan modifikasi gaya hidup
3.2.2.3.    Mendorong kemandirian pasien
3.2.2.4.    Pemahaman kondisi pasien dan perkembangannya , fungsi terapetik obat yang diterima, dan dosis yang diminum untuk mengetahui efikasi dan keamanan   pengobatan
3.2.2.5.    Rekomendasi  untuk dilakukan Therapeutics Drug Monitoring (TDM) sesuai pedoman dan interpretasi hasil jika indikasi
3.2.2.6.    Merujukkan pasien kepada dokter/tenaga kesehatan yang lebbih ahli sedsuai  kebutuhan
3.2.3.   Dokumentasi obat pasien
3.2.3.1.    Menjaga dokumen pengobatan pasien akurat dan terkini konsisten dengan standar profesional dan kesepakatan lokal
3.2.3.2.    Melakukan dokumentasi saran dan rekomendasi serta luaran klinik yang dicapai
3.3.   Pelayanan Kesehatan Dasar
3.3.1.   Bekerjasama dengan tenaga kesehatan lain dalam menangani masalah kesehatan di masyarakat
3.3.1.1.    Kolaborasi  ilmu pengetahuan antar profesi untuk mengatasi masalah  kesehatan di masyarakat
3.3.2.   Survey dan rumusan masalah terkait obat yang ada di masyarakat
3.3.2.1.    Melakukan pengumpulan data yang diperlukan untuk penentuan penyebab (penyakit),  efek (obat) dan penyembuhan penyakit
3.3.3.   Identifikasi dan prioritas masalah kesehatan di masyarakat berdasar data
3.3.3.1.    Membuat alternatif penyelesaian terhadap masalah kesehatan yang muncul
3.3.4.   Promosi kesehatan  masyarakat
3.3.4.1.    Membuat program promosi kesehatan berdasar uruan  prioritas kesehatan yang ada
3.3.5.   Evaluasi pelaksanaan program
3.3.5.1.    Membuat parameter keberhasilan program
3.3.6.   Dokumentasi  pelaksanaan program
3.3.6.1.    Melakukan dokumentasi pelaksanaan program

3.4.   Monitoring Efek Samping Obat
3.4.1.   Sosialisasi pentingnya pelaporan efek samping obat
3.4.1.1.    Pemberian informasi baik kepada tenaga kesehatan lain , pasien dan keluarga pasien terkait pentingnya pelaporan kejadian tidak menyenangkan seputar penggunaan obat
3.4.2.   Kumpulkan informasi untuk pengkajian efek samping obat
3.4.2.1.    Pengumpulan data terkait kemungkinan terjadinya efek samping obat            (meliputi : obat, penyakit, dan pasien) melalui rekam medis, wawancara dll
3.4.3.   Kajian data yang dikumpulkan
3.4.3.1.    Pengkajian data yang didapat untuk mendapatkan alternatif penyelesaian problem yang terjadi
3.4.4.   Pemantauan keluaran klinis yang mengarah ke timbulnya efek samping
3.4.4.1.    Memantau secara langsung maupun tidak langsung terhadap keluaran klinis   yang mengarah pada timbulnya efek samping obat actual maupun potensial
3.4.5.   Pelaporan ESO
3.4.5.1.    Menerima dan melakukan klarifikasi laporan efek samping obat dari pasien    maupun tenaga kesehatan lain
3.4.6.   Tentukan alternatif penyelesaian masalah yang terjadi
3.4.6.1.    Menentukan penyelesaian masalah yang harus dilakukan baik itu pencegahan maupun pengatasan masalah
3.4.7.   Dokumentasikan kegiatan MESO
3.4.7.1.    Melakukan pendokumentasian MESO yang dilaporkan beserta penyelesaian  masalah
3.5.   Evaluasi Penggunaan Obat
3.5.1.   Buat skala prioritas obat yang akan dievaluasi
3.5.1.1.    Melakukan penyusunan skala prioritas obat yang akan dievaluasi
3.5.2.   Buat indikator dan kriteria evaluasi serta penetapan standar pembanding
3.5.2.1.    Menyusun indikator dan kriteria evaluasi serta penetapan standar pembanding
3.5.3.   Data pengobatan yang dijalani pasien
3.5.3.1.    Mengumpulkan data terkait pengobatan yang dijalani pasien, penyakit yang  diderita, dan kondisi pasien sebelum dan sesudah terapi
3.5.4.   Analisis penggunaan obat dari data yang telah diperoleh
3.5.4.1.    Menganalisis/evaluasi  data yang telah diperoleh terkait penggunaan obat
3.5.5.   Kesimpulan dan rekomendasi alternatif  intervensi
3.5.5.1.    Menyimpulkan evaluasi pengunaan obat dan menentukan intervensi yang harus dilakukan
3.5.6.   Tindak lanjut dari  rekomendasi
3.5.6.1.    Menindaklanjuti hasil evaluasi penggunaan obat yang telah dilakukan
3.5.7.   Dokumentasikan evaluasi penggunaan obat
3.5.7.1.    Mendokumentasikan kegiatan evaluasi penggunaan obat yang telah dilakukan
3.6.   Pelayanan Klinik berbasis Farmakokinetik*
3.6.1.   Persiapkan kelengkapan pelaksanaan pelayanan klinik berbasis farmakokinetik
3.6.1.1.    Mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan pelayanan klinik berbasis farmakokinetik
3.6.2.   Analisis kebutuhan dan prioritas golongan obat
3.6.2.1.    Melakukan analisis kebutuhan dan prioritas golongan obat yang memerlukan monitoring parameter farmakokinetik
3.6.3.   Assessment kebutuhan  monitoring terapi obat pasien
3.6.3.1.    Melakukan assesment kebutuhan monitoring obat pasien berdasarkan kondisi klinis dan patologis pasien
3.6.4.   Praktik pelayanan terapi berbasis farmakokinetik
3.6.4.1.    Melakukan prosedur pelayanan terapi berbasis farmakokinetik
3.6.5.   Evaluasi pelaksanaan program TDM
3.6.5.1.    Mengevaluasi proses pelaksanaan  pelayanan klinis berbasis farmakokinetik
3.6.6.   Dokumentasi pelayanan farmakokinetika klinis
3.6.6.1.    Melakukan dokumentasi kegiatan pelayanan klinis berbasis farmakokinetik yang telah dilakukan
3.7.   Pengobatan mandiri
3.7.1.   Keterlibatan dalam pelayanan obat secara langsung ke pasien
3.7.1.1.    Melakukan pelayanan obat secara langsung kepada pasien
3.7.2.   Peningkatan pemahaman masyarakat terkait pengobatan mandiri
3.7.2.1.    Melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat    terkait pengobatan mandiri
3.7.3.   Pelaksanaan pelayanan pengobatan mandiri kepada masyarakat
3.7.3.1.    Melakukan praktek pengobatan mandiri kepada pasien
3.7.4.   Dokumentasi kegiatan pengobatan mandiri
3.7.4.1.    Mendokumentasikan obat yang digunakan dan kegiatan yang dilakukan
3.8.   Penatalaksanaan obat sitostatika/ khusus*
3.8.1.   Penilaian kesesuaian pemakaian sitostastika
3.8.1.1.    Melakukan penilaian tentang kesesuaian penatalaksanaan pemakaian sitostaika
3.8.2.   Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan pengobatan sitostatika
3.8.2.1.    Melakukan monitoring , evaluasi dan tindak lanjut pengobatan sitostatika
3.8.2.2.    Melakukan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut prosedur pemberian
3.9.   Konsultasi obat/konseling
3.9.1.   Persiapan sarana prasarana yang diperlukan konseling farmasi
3.9.1.1.    Mempersiapkan sarana prasarana dan kelengkapan baik fisik maupun individu yang akan terlibat dalan konseling
3.9.2.   Pelaksanaan konseling
3.9.2.1.    Melakukan identifikasi masalah kepatuhan obat pasien
3.9.2.2.    Menjelaskan dan diskusi masalah kepatuhan obat
3.9.2.3.    Melakukan evaluasi pemahaman materi konseling oleh pasien
3.9.3.   Dokumentasi kegiatan konseling
3.9.3.1.    Membuat dokumentasi permasalahan penggunaan obat dan kegiatan yang dilakukan
4.      DISPENSING
4.1.   Penilaian Resep
4.1.1.   Keabsahan resep
4.1.1.1.    Memeriksa keabsahan resep
4.1.1.2.    Konfirmasi keabsahan resep
4.1.1.3.    Bertindak terhadap resep yang tidak absah
4.1.2.   Klarifikasi Permintaan obat
4.1.2.1.    Membaca resep
4.1.2.2.    Melakukan komunikasi dengan dokter dan atau pasien jika ada regimen yang perlu diklarifikasi
4.1.2.3.    Melakukan identifikasi obat dengan nama generik dan  nama dagang
4.1.2.4.    Mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk meracik obat
4.1.2.5.    Melakukan dokumentasi atas tindakan dan atau perubahan resep
4.1.3.   Ketersediaan Obat
4.1.3.1.    Melakukan identifikasi ketersediaan obat
4.1.3.2.    Menetapkan obat yang memerlukan pengadaan khusus dan akan berpengaruh pada ketersediaan obat
4.1.3.3.    Melakukan kerja sama dengan dokter  bila mengalami kesulitan mendapatkan obat yang diperlukan pasien
4.2.   Evaluasi obat yang diresepkan
4.2.1.   Pertimbangan obat yang diresepkan
4.2.1.1.    Memahami kemanfaatan  terapeutik atau  farmakologi obat yang diresepkan
4.2.1.2.    Mempertimbangkan data umum pasien, obat dan bentuk sediaan yang berpengaruh  terhadap efektifitas  dan keamanan terapi obat
4.2.2.   Telaah obat yang diresepkan kaitannya dengan riwayat pengobatan dan terapi terakhir yang dialami pasien
4.2.2.1.    Melakukan pendekatan  sistematik untuk akses dan telaah  riwayat pengobatan yang telah dan sedang dijalani pasien
4.2.2.2.    Mengumpulan informasi tambahan yang dibutuhkan terkait dengan farmakoterapi pasien
4.2.2.3.    Menggunakan sumber informasi yang yang tersedia sesuai kebutuhan
4.2.2.4.    Mempertimbangkan kesesuaian   rejimen obat dalam resep
4.2.2.5.    Melakukan identifikasi   DRP  potensial maupun aktual  yang bermakna secara klinis
4.2.2.6.    Melakukan identifikasi faktor yang mungkin berpengaruh terhadap kepatuhan
4.2.3.      Promosi terapi obat optimal
4.2.3.1.    Melakukan rencana penyelesaian DRP secara sistematis dan atas dasar bukti yang dapat dipertanggungjawabkan
4.2.3.2.    Memberikan alternative pilihan penyelesaian DRP kepada penulis resep
4.2.3.3.    Melakukan komunikasi dengan dokter dan pasien terkait penyelesaian masalah kepatuhan
4.2.3.4.    Dokumentasi  intervensi resep
4.3.   Penyiapan dan Penyerahan Obat yang diresepkan
4.3.1.      Menerapkan standar prosedur operasional penyiapan dan penyerahan obat
4.3.1.1.    Menggunakan keputusan profesional untuk menentukan prioritas resep yang harus disiapkan dan diserahkan
4.3.1.2.    Mengendalikan agar penyiapan obat berjalan  sesuai dengan SPO
4.3.1.3.    Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi efektifitas , keamanan dan stabilitas obat bila dikeluarkan dari kemasan aslinya
4.3.1.4.    Membuat dan menempatkan label/etiket dengan benar, jelas dan lengkap
4.3.1.5.    Menambah informasi lain pada label/etiket obat, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundangan dan ketentuan profesi
4.3.1.6.    Menjamin obat yang disiapkan dan diserahkan diberi etiket/label sesuai dengan resep dan rejimennya
4.3.1.7.    Bertanggung jawab dalam memastikan bahwa obat diserahkan kepada pasien yang tepat
4.3.1.8.    Mengambil langkah yang nyata untuk meminimalisisr dampak dispensing error pada pasien
4.3.2.      Melaksanakan Dokumentasi
4.3.2.1.    Melaksanakan dokumentasi  atas resep sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan pedoman profesi
4.3.2.2.    Melaksanakan dokumentasi medication error
4.3.3.      Kemandirian pasien  terkait  dengan kepatuhan penggunaan obat
4.3.3.1.    Melakukan identifikasi kebutuhan informasi yang spesifik dan kondisi yang dimungkinkan mempengaruhi kepatuhan pasien
4.3.3.2.    Mengklarifikasi perubahan terapi obat, bentuk obat dan kemasannya
4.3.3.3.    Menjelaskan indikasi penggunaan obat, kemanfaatan dan hal-hal yang harus diwaspadai pada saat penggunaan obat
4.3.3.4.    Menekankan  pentingnya penyimpanan dan teknik penggunaan obat
4.3.3.5.    Memberikan informasi kepada pasien tentang kemungkinan efek samping yang sering terjadi dan tindakan yang harus dilakukan
4.3.3.6.    Memastikan bahwa pasien memahami tujuan pengobatan, alasan pemilihan obat, manfaat yang diharapkan dan cara penggunaan
4.3.3.7.    Menjelaskan beberapa hal yang akan berdampak pada kepatuhan pasien
5.      FORMULASI DAN STERILISASI SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
5.1.   Persiapan Peracikan Obat
5.1.1.      Klarifikasi ketersediaan peralatan peracikan
5.1.1.1.    Mengenali lingkungan kerja yang sesuai untuk tiap jenis produk
5.1.1.2.    Identifikasi peralatan yang dibutuhkan untuk peracikan obat
5.1.1.3.    Konfirmasi peralatan yang dibutuhkan sudah sesuai dengan kebutuhan
5.1.2.      Penilaian ulang formulasi
5.1.2.1.    Memilih standar formulasi yang berhubungan dengan spesifikasi produk
5.1.2.2.    Mengembangakan formulasi yang belum ada standarnya
5.1.2.3.    Memahami instruksi formulasi, termasuk metode peracikan
5.1.2.4.    Memahami kebutuhan teknik penanganan terhadap kandungan yang potensial mengakibatkan cedera
5.1.2.5.    Membedakan antara kandungan aktif dan bahan penolong
5.2.   Peracikan bahan formulasi
5.2.1.      Pertimbangan persyaratan  kebijakan dan peraturan
5.2.1.1.    Mematuhi SPO dan standar profesi yang berlaku di tempat kerja untuk peracikan produk
5.2.2.      Persiapan dan menjaga  dokumentasi produk
5.2.2.1.    Memahami nilai pentingnya menggunakan lembar kerja
6.2.2.1.      Menghitung jumlah/kuantitas, pengenceran, persentase yang dibutuhkan tiap bahan formula(kandungan aktif dll)  yang  dibutuhkan dalam produk
6.2.2.2.      Menyiapkan label hasil racikan sesuai dengan rincian kertas kerja, kebutuhan legal dan Standar profesi
5.2.3.      Pencampuran zat aktif dan zat tambahan
5.2.3.1.    Memilih kandungan uama dan peralatan secara tepat
6.2.3.1.      Memahami pentingnya teknik penyiapan dan memilih wadah penyimpanan terakhir yang menjadi faktor penting untuk efikasi produk
5.2.4.      Aplikasi prinsip-prinsip dan teknik-teknik penyiapan produk  non steril
5.2.4.1.    Ukur jumlah kebutuhan di dalam kertas kerja
6.2.4.1.      Menggunakan proses  secara sistematik dalam melakukan pencampuran  kandungan formula, sesuai dengan praktek peracikan bahan-bahan farmasi
6.2.4.2.      Menggunakan teknik yang menghindarkan kontaminasi produk
6.2.4.3.      Menguji produk akhir dalam hal kontaminasi dan homogenitas
5.2.5.      Aplikasi prinsip-prinsip dan teknik-teknik penyiapan produk  steril
5.2.5.1.    Mengukur jumlah kebutuhan di dalam kertas kerja
6.2.5.1.      Menggunakan proses  secara sistematik dalam melakukan pencampuran  kandungan formula, sesuai dengan praktek peracikan bahan-bahan farmasi
6.2.5.2.      Menggunakan teknik yang menghindarkan kontaminasi produk
6.2.5.3.      Menguji produk akhir dalam hal kontaminasi dan homogenitas
5.2.6.      Optimalisasi bungkus, label/penandaan dan penyimpanan
5.2.6.1.    Membuat label pada produk sehinggan terjaga stabilitasnya, benar cara penggunaan dan penyimpanannya
5.2.6.2.    Memilih kemasan yang tidak berpengaruh terhadap stabilitas obat
5.3.   Penatalaksanaan obat khusus/ khusus
5.3.1.      Penatalaksanaan Sitostatika
5.3.1.1.    Merancang dan mempersiapkan sumber daya yang diperlukan untuk penanganan sitostatika
5.3.1.2.    Melakukan penyiapan pencampuran sitostatika
5.3.1.3.    Melakukan pengamanan sitostatika terhadap petugas,  pasien dan kelestarian lingkungan
5.3.1.4.    Melakukan penanganan jika terjadi kecelakaan
5.4.   Persiapan sterilisasi alat kesehatan
5.4.1.      Klarifikasi: ruang kerja  dan peralatan
5.4.1.1.    Mengenali lingkungan kerja yang sesuai untuk  tahapan kegiatan sterilisasi
5.4.1.2.    Melakukan identifikasi peralatan yang dibutuhkan untuk kegiatan sterilisasi
5.4.1.3.    Konfirmasi  peralatan yang dibutuhkan sudah sesuai dengan ketentuan
5.4.1.4.    Melakukan kontrol kesiapan alat sterilisasi
5.4.1.5.    Konfirmasi  alat kesehatan  yang dibutuhkan sudah sesuai dengan ketentuan
5.4.2.      Tinjauan bahan dasar alat kesehatan yang akan disterilkan
5.4.2.1.    Memilih metode tahapan kegiatan sterilisasi yang sesuai
5.4.3.      Kualitas pemilihan bahan sterilisasi
5.4.3.1.    Membedakan antara jenis kandungan bahan dan  alat kesehatan
5.4.4.      Pengelolaan   desinfektan
5.4.4.1.    Memahami sifat-sifat desinfektan dan  antiseptik
5.4.4.2.    Memahami  kebutuhan teknik compounding, penyimpanan, penandaan terhadap       kandungan yang potensial mengakibatkan cidera.
5.5.   Tahapan kegiatan sterilisasi
5.5.1.      Pertimbangan persyaratan  dan prosedur kerja sterilisasi
5.5.1.1.          Mematuhi standar prosedur operasional dan standar profesi yang berlaku di tempat kerja untuk tahapan kegiatan sterilisasi
5.5.2.      Dokumentasi  sterilisasi alat kesehatan
5.5.2.1.          Memahami nilai pentingnya menggunakan lembar kerja
5.5.2.2.          Menghitung jumlah/kuantitas, pengenceran, persentase yang dibutuhkan tiap bahan formula (kandungan aktif dan lain-lain)  yang dibutuhkan dalam tahapan kegiatan sterilisasi
5.5.2.3.          Menyiapkan label alat kesehatan sesuai dengan rincian kertas kerja, kebutuhan legal dan standar profesi
5.5.3.      Menyiapkan set alat kesehatan steril  utama dan alat kesehatan penunjangnya
5.5.3.1.          Memilih alat kesehatan utama dan alat kesehatan penunjangnya secara tepat
5.5.3.2.          Memahami pentingnya teknik setting dan memilih wadah dan pengemas yang menjadi faktor penting untuk efikasi alat kesehatan steril.
5.5.4.      Aplikasi prinsip-prinsip dan teknik-teknik penyiapan sediaan farmasi
5.5.4.1.          Mengukur jumlah kebutuhan sesuai tertulis pada kertas kerja
5.5.4.2.          Menggunakan proses  secara sistematik dalam melakukan penyiapan sediaan farmasi sesuai dengan praktik penyiapan sediaan farmasi
5.5.4.3.          Menggunakan teknik yang menghindarkan kontaminasi pada sediaan farmasi
5.5.4.4.          Menguji hasil  akhir dalam hal kontaminasi
5.5.5.      Aplikasi prinsip-prinsip dan teknik-teknik penyiapan alat kesehatan steril 
5.5.5.1.          Mengukur  jumlah kebutuhan di dalam kertas kerja
5.5.5.2.          Menggunakan proses  secara sistematik dalam melakukan penataan alat kesehatan sesuai dengan praktik setting
5.5.5.3.          Menggunakan teknik yang menghindarkan kontaminasi pada alat kesehatan.
5.5.5.4.          Menguji hasil akhir dalam  hal kontaminasi.
5.5.6.      Pengemasan, label/penandaan dan indikator eksternal.
5.5.6.1.          Membuat label/penandaan  pada alat kesehatan sehingga terjaga ketepatan pada penggunaannya
5.5.6.2.          Memberikan indikator proses pada kemasan
5.5.6.3.          Memilih wadah dan bahan pengemas yang menjamin kondisi isi kemasan
5.5.7.      Aplikasi prinsip-prinsip sterilisasi alat kesehatan steril
5.5.7.1.          Menata alat kesehatan dalam chamber
5.5.7.2.          Memilih dan menggunakan metode sterilisasi yang sesuai
5.5.7.3.          Memonitor mutu proses sterilisasi
5.5.8.      Aplikasi prinsip-prinsip penyimpanan dan distrubusi alat kesehatan steril
5.5.8.1.          Menyimpan dan menjaga kualitas alat kesehatan steril
5.5.8.2.          Melakukan pengujian alat kesehatan steril dengan uji mikrobiologi
5.5.8.3.          Melakukan “inventory control  alat kesehatan steril
5.5.8.4.          Mendistribusikan dan menjaga kualitas alat kesehatan steril dalam transportasi
5.6.   Penatalaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
5.6.1.      Penatalaksanaan Peralatan dan  sediaan farmasi
5.6.1.1.          Melakukan penanganan jika terjadi kecelakaan
5.6.2.      Panatalaksanaan Alat Pelindung Diri (APD)
5.6.2.1.          Menyusun tata cara penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
6.      PENGELOLAAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
6.1.   Seleksi sediaan farmasi dan alat kesehatan
6.1.1.      Kriteria seleksi
6.1.1.1.    Memahami faktor yang berpengaruh terhadap proses seleksi
6.1.2.      Daftar kebutuhan sediaan farmasi dan alkes
6.1.2.1.    Memahami struktur dan proses penyusunan kebutuhan sediaan farmasi dan   alkes
6.2.   Pengadaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
6.2.1.      Rencana pengadaan
6.2.1.1.    Memahami metode penghitungan kebutuhan
6.2.2.      Pemilihan pemasok
6.2.2.1.    Mengetahui kriteria pemasok yang baik
6.2.3.      Pemilihan metode pengadaan
6.2.3.1.    Memahami metode pengadaan
6.2.4.      Pelaksanaan pengadaan
6.2.4.1.    Memahami manajemen rantai pasokan
6.2.4.2.    Memahami prosedur dan ketentuan peraturan perundangan dalam pengadaan obat
6.3.   Penyimpanan dan distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan
6.3.1.      Pelaksanaan  penyimpanan yang tepat
6.3.1.1.    Melaksanakan good storage practice (cara penyimpanan sediaan farmasi dan alkes yang baik)
6.3.2.      Pelaksanaan distribusi
6.3.2.1.    Melaksanakan pendistribusian sediaan farmasi dan alkes dari pabrik sampai ketangan pasien dalam kondisi yang menjamin mutu, keamanan dan kemanfaatan
6.3.3.      Pengawasan mutu penyimpanan sediaan farmasi dan alkes
6.3.3.1.    Memahami faktor-faktor yang berpenga  ruh terhadap penurun an mutu, keamanan dan kemanfaatan sedia an farmasi dan alkes
6.4.   Pemusnahan sediaan farmasi
6.4.1.      Pemusnahan sediaan farmasi
6.4.1.1.    Memahami ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan keamanan berkaitan dengan pemusnahan obat
6.4.1.2.    Memahami kriteria  obat yang harus dimusnahkan (obat rusak, kadaluwarsa   dsb)
6.5.   Penarikan obat
6.5.1.      Informasi tentang penarikan obat
6.5.1.1.    Mendapatkan informasi yang dipercaya tentang penarikan  obat
6.5.1.2.    Memahami perbedaan penyebab penarikan produk obat
6.5.1.3.    Memahami metode komunikasi risiko yang digunakan oleh instansi yang berwenang
6.5.2.      Perencanaan dan pelaksanaan penarikan produk obat
6.5.2.1.    Menilai pengaruh dan eskalasi dari penarikan produk obat
6.5.2.2.    Bekerjasama dengan tenaga kesehatan lain untuk merencanakan strategi penarikan obat
6.5.2.3.    Memahami tata laksana penanganan penarikan  obat
6.5.3.      Komunikasi efektif dengan pihak terkait
6.5.3.1.    Menentukan dan menyusun informasi kritis untuk disebarkan kepada pihak   terkait
6.5.3.2.    Menerapkan metoda yang sesuai untuk sosialisasi
6.6.   Pola Penggunaan obat yang tidak tepat
6.6.1.      Identifikasi pola penggunaan obat yang tidak tepat
6.6.1.1.    Mengenal obat-obat yang berpotensial tinggi untuk digunakan secara tidak tepat
6.6.1.2.    Melaporkan temuan menggunakan mekanisme yang sesuai
6.7.   Penerapan manajemen pendukung dalam pengelolaan obat
6.7.1.      Pemanfaatan Sistem dan Teknologi Informasi dalam pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
6.7.1.1.    Memahami jenis data yang berperan dalam informasi pengendalian persediaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
6.7.2.      Penyusunan struktur organisasi
6.7.2.1.    Menyusun struktur organisasi pelayanan farmasi
6.7.2.2.    Menyusun tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang jelas dari masing-masing posisi dalam struktur organisasi
6.7.2.3.    Menempatkan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi yang sesuai untuk posisi tertentu dalam struktur organisasi
6.7.3.      Optimalisasi Sumber Daya Manusia
6.7.3.1.    Memanfaatkan SDM yang tersedia secara optimal
6.7.3.2.    Memastikan bahwa SDM yang ada  memadai untuk jenis dan volume pekerjaan rutin
6.7.3.3.    Memastikan SDM memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan posisinya
6.7.3.4.    Memastikan SDM peduli terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kondisi yang mempengaruhi kebijakan dan kegiatan di tempat kerja
6.7.3.5.    Merencanakan dan melaksanakan program pelatihan SDM
6.7.4.      Pengelolaan keuangan
6.7.4.1.    Mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh pada penetapan harga
6.7.4.2.    Memahami pembukuan dasar dan laporan-laporan keuangan
6.7.4.3.    Memahami indikator-indikator pengelolaan keuangan
6.7.4.4.    Mengetahui system perpajakan yang berkaitan dengan pelayanan kefarmasian
6.7.5.      Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian yang bermutu
6.7.5.1.    Memahami pentingnya “quality assurance” dan “quality improvement” dalam pelayanan kefarmasian
6.7.5.2.    Berperan aktif dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian
6.7.5.3.    Menerapkan aktifitas “quality improvement”
6.8.   Penerapan manajemen pendukung dalam pengelolaan obat
6.8.1.      Pemanfaatan Sistem dan Teknologi Informasi dalam pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
6.8.1.1.    Memahami jenis data yang berperan dalam informasi pengendalian persediaan sediaan farmasi dan alat kesehatan
6.8.2.      Penyusunan struktur organisasi
6.8.2.1.    Menyusun struktur organisasi pelayanan farmasi
6.8.2.2.    Menyusun tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang jelas dari masing-masing posisi dalam struktur organisasi
6.8.2.3.    Menempatkan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi yang sesuai untuk posisi tertentu dalam struktur organisasi
6.8.3.      Optimalisasi Sumber Daya Manusia
6.8.3.1.    Memanfaatkan SDM yang tersedia secara optimal
6.8.3.2.    Memastikan bahwa SDM yang ada  memadai untuk jenis dan volume pekerjaan rutin
6.8.3.3.    Memastikan SDM memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan posisinya
6.8.3.4.    Memastikan SDM peduli terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kondisi yang mempengaruhi kebijakan dan kegiatan di tempat kerja
6.8.3.5.    Merencanakan dan melaksanakan program pelatihan SDM
6.8.4.      Pengelolaan keuangan
6.8.4.1.    Mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh pada penetapan harga
6.8.4.2.    Memahami pembukuan dasar dan laporan-laporan keuangan
6.8.4.3.    Memahami indikator-indikator pengelolaan keuangan
6.8.4.4.    Mengetahui sistem perpajakan yang berkaitan dengan pelayanan kefarmasian
6.8.5.      Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian yang bermutu
6.8.5.1.    Memahami pentingnya “quality assurance” dan “quality improvement” dalam pelayanan kefarmasian
6.8.5.2.    Berperan aktif dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian
6.8.5.3.    Menerapkan aktifitas “quality improvement
7.      KETRAMPILAN ORGANISASI DALAM PRAKTIK PROFESIONAL APOTEKER
7.1.   Perencanaan dan Pengelolaan waktu kerja
7.1.1.   Perencanaan dan penggunaan waktu kerja
7.1.1.1.    Mengakui pentingnya mengelola waktu dengan hati-hati
7.1.1.2.    Mengetahui tugas  disesuaikan dengan perencanaan penggunaan waktu
7.1.1.3.    Menetapkan prioritas tugas terkait dengan tujuan dan sasaran serta karakter   tugas
7.1.2.   Pengelolaan waktu dan tugas
7.1.2.1.    Melakukan alokasi ketersediaan waktu  untuk tugas yang diperlukan
7.1.2.2.    Mencari bantuan agar tugas selesai tepat waktu
7.1.2.3.    Mencari informasi dan arahan untuk menyelesiakan tugas tepat waktu
7.1.2.4.    Mengelola masalah-masalah yang mungkin menjadi hambatan untuk  menyelesiakan tugas tepat  waktu
7.1.3.   Penyelesaian pekerjaan tepat waktu
7.1.3.1.    Bertanggung jawab untuk menyelesaikan tugas tepat waktu
7.1.3.2.    Menyelesaikan tugas tepat waktu
7.2.   Kontribusi diri terhadap pekerjaan
7.2.1.   Pemahaman lingkungan bekerja
7.2.1.1.    Memahami struktur dimana bekerja
7.2.1.2.    Memastikan peran dan tanggung jawab dalam organisasi
7.2.1.3.    Memahami kondisi pekerjaan
7.2.2.   Penilaian kebutuhan sumber daya manusia
7.2.2.1.    Menilai kecukupan sumber daya manusia yang  diperlukan
7.2.3.   Pengelolaan kegiatan kerja
7.2.3.1.    Alokasi sumber daya untuk menentukan prioritas yang tepat
7.2.3.2.    Menggunakan sumber daya manusia yang ada untuk mendukung pekerjaan
7.2.3.3.    Menggunakan informasi, pedoman, dan instruksi  lain untuk kemajuan  pekerjaan
7.2.3.4.    Menjamin bahwa pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan peraturan   perundang-undangan, kebijakan dan prosedur
7.2.4.   Evaluasi diri
7.2.4.1.    Melakukan pengukuran kinerja diri sendiri
7.2.4.2.    Merespon terhadap hasil pengukuran kinerja diri sendiri
7.3.   Bekerja dalam Tim
7.3.1.   Berbagi informasi yang relevan
7.3.1.1.    Menggunakan jalur komunikasi formal untuk memberikan  umpan balik berkaitan dengan sasaran dan langkah  yang disepakati
7.3.1.2.    Memastikan bahwa orang lain menerima informasi tentang hal-hal yang relevan
7.3.1.3.    Menjelaskan dampak pekerjaan seseorang  pada orang lain
7.3.2.   Partisipasi dan kerjasama tim  dalam pelayanan
7.3.2.1.    Memahami tugas dan tanggung jawab orang lain dalam  tim
7.3.2.2.    Memahami nilai-nilai kerjasama dalam tim
7.3.2.3.    Bekerjasama dengan orang lain dalam memberikan pelayanan kepada pasien
7.4.   Kepercayaan diri
7.4.1.   Pengenalan terhadap standar profesi
7.4.1.1.    Menjalankan  standar profesi secara konsisten
7.4.1.2.    Mengenali standar profesi tenaga kesehatan dan profesi lain
7.4.2.   Penetapan peran profesi
7.4.2.1.    Menjelaskan peran  masing-masing apoteker
7.4.2.2.    Menyampaikan  sasaran kerja dan aktifitas masing-masing apoteker
7.5.   Penyelesaian masalah
7.5.1.      Penggalian masalah atau masalah yang potensial
7.5.1.1.    Menerima tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah
7.5.1.2.    Mengenali masalah utama dan masalah potensial
7.5.1.3.    Menjelaskan akar masalah
7.5.1.4.    Melakukan identifikasi pendekatan yang tepat untuk menyelesaikan masalah
7.5.1.5.    Menggunakan pendekatan kolaboratif untuk identifikasi penyelesaian masalah
7.5.1.6.    Menggunakan alternatif pendekatan atau kegiatan untuk membantu   menyelesaikan masalah
7.5.2.      Penyelesaian masalah
7.5.2.1.    Menyusun perencanaan untuk menyelesaikan masalah
7.5.2.2.    Menyampaikan  perencanaan penyelesaian masalah
7.5.2.3.    Melaksanakan perencanaan yang telah  disetujui oleh masing-masing pihak
7.5.2.4.    Mengenali kebutuhan untuk evaluasi pelaksanaan yang direncanakan
7.5.2.5.    Menetapkan prosedur monitoring untuk menilai keberhasilan  perencanaan
7.5.2.6.    Menggunakan hasil monitoring untuk kegiatan berikutnya bila diperlukan
7.6.   Pengelolaan Konflik
7.6.1.      Klarifikasi keadaan konflik
7.6.1.1.    Mengenali tanda-tanda adanya konflik
7.6.1.2.    Memposisikan konflik di tempat kerja pada saat  yang tepat
7.6.1.3.    Mengumpulkan informasi yang relevan untuk melakukan klarifikasi sumber   sumber dan kewajaran konflik
7.6.1.4.    Menjelaskan kewajaran konflik secara objektif
7.6.2.   Tindakan Penyelesaian konflik
7.6.2.1.    Identifikasi alternatif pendekatan yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah
7.6.2.2.    Bekerjasama dengan orang lain untuk konfirmasi pendekatan dengan persetujuan satu sama lain
7.6.2.3.    Menerapkan keterampilan komunikasi yang memadai untuk menyelesaikan masalah

0 Response to "Kompetensi Apoteker Indonesia terdiri dari 7 (tujuh) lingkup kompetensi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel