Forex Trading

FOREX
Wira (2013) mendefinisi forex atau foreign exchange, biasanya disebut juga dengan FX. Di Indonesia, istilah ini lebih dikenal dengan sebutan valas atau valuta asing. Yang memiliki arti nilai tukar mata uang asing. Setiap Negara tentu memiliki mata uang yang berlaku di negaranya masing-masing (Indonesia menggunakan rupiah, Amerika menggunakan dollar, Jepang menggunakan yen, dan sebagainya). Kode tiga huruf masing-masing mata uang digunakan secara internasional untuk menyebut masing-masing mata uang. Selain itu penggunaan kode ini juga memudahkan karena beberapa Negara menyebut mata uangnya dengan nama yang sama. Seperti Amerika (USD), Australia (AUD), Singapura(GD) dan dollar Kanada disebut CAD (Canadian Dollar).

Forex Trading
Wira (2013) menyebutkan trading forex atau transaksi di forex, mengandung arti mempertukarkan atau memperdagangkan mata uang yang satu dengan mata uang yang lain. Transaksi forex selalu dilakukan oleh dua mata uang (berpasangan) misalnya rupiah (IDR) dengan USD. Karena pada mata uang yang menganut rezim pasar bebas selalu berubah, naik dan turun, sejalan dengan kekuatan ekonomi Negara tersebut. maka investor bisa memperoleh keuntungan dari perubahan nilai tukar antara kedua mata uang tersebut. Forex Trading terbagi menjadi 2 yakni :
a. Forex Trading tradisional: menjual/menukarkan mata uang local dengan mata uang asing di bank/money changer.
b. Forex Trading Online: trading dengan mereka secara elektronik yang didesain untuk trader individual.

0 Response to " Forex Trading "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel