jenis-jenis badan usaha berdasarkan pemilik modal

jenis-jenis badan usaha berdasarkan pemilik modal

1. badan usaha milik negara (bumn) modalnya dari pemerintah/negara

2. badan usaha milik swasta (bums) modal dari swasta baik perorangan atau kelompok

3. badan usaha milik koperasi (bumk) modalnya dari koperasi

4. badan usaha campuran, modalnya dari pemerintah dan swasta

0 Response to "jenis-jenis badan usaha berdasarkan pemilik modal"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel