SKL dan tingkat Kompetensi



SKL adalah profil kompetensi lulusan yang akan dicapai oleh peserta didik setelah mempelajari semua mata pelajaran pada jenjang tertentu yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi Inti merupakan tangga pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kelas tertentu. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran dirinci dalam rumusan Kompetensi Dasar. Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian yang dapat diilustrasikan dengan skema berikut.



Gambar 1. Skema Hubungan SKL, K-I, KD, Penilaian dan Hasil Belajar

Rumusan standar kompetensi lulusan yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 untuk tingkat SMK/MAK adalah sebagai berikut.
Tabel 1. Standar Kompetensi Lulusan SMK/MAK
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung-jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.


Penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi beberapa Tingkat Kompetensi, yang diartikan sebagai kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi terdiri atas 8 (delapan) jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan.

Tabel 2. Tingkat Kompetensi
NO
TINGKAT
KOMPETENSI
TINGKAT KELAS
1.   
Tingkat 0
TK/ RA
2.   
Tingkat 1
Kelas I SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas II SD/MI/SDLB/PAKET A
3.   
Tingkat 2
Kelas III SD/MI/SDLB/PAKET A
Kelas IV SD/MI/SDLB/PAKET A
4.   
Tingkat 3
Kelas V SD/MI/SDLB/PAKET A Kelas VI SD/MI/SDLB/PAKET A
5.   
Tingkat 4
Kelas VII SMP/MTs/SMPLB/PAKET B Kelas VIII SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
6.   
Tingkat 4A
Kelas IX SMP/MTs/SMPLB/PAKET B
7.   
Tingkat 5
Kelas X SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN
Kelas XI SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN
8.   
Tingkat 6
Kelas XII SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKET C/PAKET C KEJURUAN
Sumber : Permendikbud no. 64 tahun 2013 tentang Standar Isi.

0 Response to "SKL dan tingkat Kompetensi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel