Jenis investasi menurut Iman
Investasi
Menurut Tandelilin (2010) Investasi didefinisikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa datanmg. Sedangkan enurut Rahardjo (2006) secara khusus investasi adalah penggunaan dana atau modal untuk pembelian instrumen investasi, seperti saham, obligasi, reksa dana, instrumen pasar uang, properti dan yang sejenisnya. Dimana pembelian ini dilakukan dengan harapan si investor (pemilik dana) mendapatkan keuntungan yang berlipat di masa yang akan datang.
Jenis investasi menurut Iman (2006) terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
1. Investasi keuangan, terdiri atas:
a. Instrumen pasar uang (money market securities), berupa surat berharga jangka pendek dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Instrumen ini bersifat likuid, relatif aman, dan biasa digunakan untuk kepentingan berjaga-jaga (emergency) atau investasi jangka pendek. Dalam jangka panjang, return/tingkat pengembalian investasi ini relatif lebih rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya.
b. Obligasi/surat utang (debt securities), berupa surat berharga jangka panjang dengan jatuh tempo di atas satu tahun dan dikeluarkan oleh perusahaan (swasta) atau pemerintah dengan jatuh tempo yang beragam.
c. Saham (equity securities), adalah surat berharga jangka panjang yang tidak memiliki jatuh tempo. Merupakan bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan. Keuntungan yang diberikan dapat berupa devidem dam harga saham.
d. Derivatif (derivative securities), berupa surat berharga yang menjadi turunan dari surat berharga lain dan melibatkan transaksi di waktu yang akan datang. Derivatif bisa berupa opsi (options), warrant, atau kontrak berjangka (futures)
e. Investasi nonkeuangan. Terdiri atas properti/real estate, barang-barang koleksi (barang-barang seni, perangko, barang antik, dan sebagainya), logam mulia, maupun barang-barang sumber daya fisik.
Menurut Tandelilin (2010) Investasi didefinisikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa datanmg. Sedangkan enurut Rahardjo (2006) secara khusus investasi adalah penggunaan dana atau modal untuk pembelian instrumen investasi, seperti saham, obligasi, reksa dana, instrumen pasar uang, properti dan yang sejenisnya. Dimana pembelian ini dilakukan dengan harapan si investor (pemilik dana) mendapatkan keuntungan yang berlipat di masa yang akan datang.
Jenis investasi menurut Iman (2006) terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
1. Investasi keuangan, terdiri atas:
a. Instrumen pasar uang (money market securities), berupa surat berharga jangka pendek dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Instrumen ini bersifat likuid, relatif aman, dan biasa digunakan untuk kepentingan berjaga-jaga (emergency) atau investasi jangka pendek. Dalam jangka panjang, return/tingkat pengembalian investasi ini relatif lebih rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya.
b. Obligasi/surat utang (debt securities), berupa surat berharga jangka panjang dengan jatuh tempo di atas satu tahun dan dikeluarkan oleh perusahaan (swasta) atau pemerintah dengan jatuh tempo yang beragam.
c. Saham (equity securities), adalah surat berharga jangka panjang yang tidak memiliki jatuh tempo. Merupakan bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan. Keuntungan yang diberikan dapat berupa devidem dam harga saham.
d. Derivatif (derivative securities), berupa surat berharga yang menjadi turunan dari surat berharga lain dan melibatkan transaksi di waktu yang akan datang. Derivatif bisa berupa opsi (options), warrant, atau kontrak berjangka (futures)
e. Investasi nonkeuangan. Terdiri atas properti/real estate, barang-barang koleksi (barang-barang seni, perangko, barang antik, dan sebagainya), logam mulia, maupun barang-barang sumber daya fisik.
0 Response to "Jenis investasi menurut Iman"
Post a Comment