Pelaku pasar valuta asing
Valuta Asing
Madura (2000:58) mendefinisikan pasar valas sebagai pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi - transaksi perdagangan dan keuangan internasional. Pasar valuta asing timbul karena adanya perkembangan yang pesat pada pasar-pasar uang internasional dan pasar modal internasional, namun jumlah besar ekspor dan impor serta investasi asing yang berjalan terus di seluruh dunia, sehingga menyebabkan pertukaran-pertukaran terjadi dikenal dengan pasar valuta asing. Pasar valuta asing tidak terbatas pada suatu lokasi khusus, ia meliputi pusat-pusat keuangan dunia. Ia merupakan pasar internasional di mana mata uang nasional diperdagangkan (Judokusumo, 2007).
Pelaku pasar valuta asing
Menurut Ardiyan (2011) pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain :
a. Dealer. Berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah (market maker) di pasar uang. Mereka mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Yang bertindak sebagai dealer adalah pihak bank, dan sedikit perusahaan nonbank. Dealer mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
b. Perusahaan atau Perorangan.Perusahaan maupun individu yang melakukan transaksi perdagangan valuta asing (valas). Pasar valuta asing diakai untuk memperlancar bisnis. Terdiri atas: eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional, dan sebagainya.
c. Spekulan dan Arbitrator. Spekulan dan arbitrator melakukan pekerjaannya sendiri dan tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dari dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang berperan meramaikan transaksi di pasar uang. Keuntungan yang diperoleh spekulan berasal dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain). Sedangkan arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
d. Bank Sentral. Bank sentral dalam pasar valuta asing berfungsi sebagai stabilisator nilai tukar mata uang lokal. Bank sentral menggunakan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat memengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
e. Pialang. Merupakan pihak yang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Madura (2000:58) mendefinisikan pasar valas sebagai pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi - transaksi perdagangan dan keuangan internasional. Pasar valuta asing timbul karena adanya perkembangan yang pesat pada pasar-pasar uang internasional dan pasar modal internasional, namun jumlah besar ekspor dan impor serta investasi asing yang berjalan terus di seluruh dunia, sehingga menyebabkan pertukaran-pertukaran terjadi dikenal dengan pasar valuta asing. Pasar valuta asing tidak terbatas pada suatu lokasi khusus, ia meliputi pusat-pusat keuangan dunia. Ia merupakan pasar internasional di mana mata uang nasional diperdagangkan (Judokusumo, 2007).
Pelaku pasar valuta asing
Menurut Ardiyan (2011) pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini antara lain :
a. Dealer. Berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah (market maker) di pasar uang. Mereka mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Yang bertindak sebagai dealer adalah pihak bank, dan sedikit perusahaan nonbank. Dealer mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
b. Perusahaan atau Perorangan.Perusahaan maupun individu yang melakukan transaksi perdagangan valuta asing (valas). Pasar valuta asing diakai untuk memperlancar bisnis. Terdiri atas: eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional, dan sebagainya.
c. Spekulan dan Arbitrator. Spekulan dan arbitrator melakukan pekerjaannya sendiri dan tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dari dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang berperan meramaikan transaksi di pasar uang. Keuntungan yang diperoleh spekulan berasal dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain). Sedangkan arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
d. Bank Sentral. Bank sentral dalam pasar valuta asing berfungsi sebagai stabilisator nilai tukar mata uang lokal. Bank sentral menggunakan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat memengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
e. Pialang. Merupakan pihak yang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
0 Response to "Pelaku pasar valuta asing "
Post a Comment