Konflik Sosial



A.      Pengertian dan Jenis Konflik Sosial
Istilah “conflict” di dalam bahasa aslinya berarti suatu “perkelahian, peperangan, atau perjuangan”, yaitu berupa konfrontasi fisik antara beberapa pihak. Arti kata konflik kemudian berkembang dengan masuknya “ketidaksepakatan yang tajam atau oposisi atas berbagai kepentingan, ide, dan lain-lain”. Istilah konflik saat ini juga menyentuh aspek psikologis dibalik konfrontasi fisik yang terjadi. Istilah “conflict” menjadi begitu meluas sehingga berisiko kehilangan statusnya sebagai sebuah konsep tunggal. [1]
Pruitt dan Rubin mendefinisikan konflik adalah persepsi mengenai perbedaan kepentingan atau suatu kepercayaan bahwa aspirasi pihak-pihak yang berkonflik tidak dapat dicapai secara simultan. [2]Konflik sosial dapat diartikan dalam dua hal, yakni yang pertama adalah perspektif atau sudut pandang tertentu di mana konflik dianggap selalu ada dan mewarnai segenap aspek interaksi manusia dan struktur sosial, sedangkan yang kedua adalah pertikaian yang terbuka seperti perang, revolusi, pemogokan dan gerakan perlawanan.[3]
Marx melihat masyarakat manusia sebagai sebuah proses perkembangan yang akan menyudahi konflik. Marx mengantisipasi bahwa kedamaian dan harmoni akan menjadi hasil akhir sejarah perang dan revolusi kekerasan. Bentrokan kepentingan-kepentingan ekonomis akan berakhir di dalam sebuah bentuk masyarakat tanpa kelas, bebas konflik dan kreatif. Penyebab ekonomis dari konflik sosial dan cara-cara konflik itu dibendung dan ditekan oleh kelas yang berkuasa di dalam setiap masyarakat sebelum meledak menjadi bentuk-bentuk kehidupan sosial yang baru.[4]
1.      Jenis Konflik
Para ilmuwan sosial sampai saat ini masih mencari penyebab secara umum, pola-pola eskalasinya, cara penyelesaian dan berbagai konsekuensi yang ditimbulkannya. Antara satu jenis konflik dengan knflik yang lainnya selalu ada kemiripan, meskipun variasi juga selalu ada. Ada tiga varian terpenting yang saling terkait, yakni karakter pihak yang berkonflik, hakekat tujuan serta sarana yang digunakan dalam konflik itu sendiri. [5]
Pertama, pihak yang berkonflik dapat dibedakan atas dasar tingkat organisasi dan kekompakannya. Pada titik ekstrim yang satu, kita melihat pemerintah, serikat buruh dan berbagai entitas lainnya yang memiliki peraturan keanggotaan dan pedoman tindakan yang ketat. Pada titik ekstrim lainnya kita melihat entitas-entitas longgar yang bersifat abstrak seperti kelas sosial atau pendukung ideologi tertentu yang kohesivitasnya sulit dilihat ataupun dibuktikan. Hampir setiap konflik sosial melibatkan banyak pihak yang antara satu dengan yang lain terkadang tumpang tindih.
Misalnya saja pemerintah sering berbicara mengatasnamakan pemerintah sendiri, negara secara keseluruhan, rakyat, ideology, fraksi partai politik tertentu, bahkan kelas sosial tertentu. Setiap pertanyaan diarahkan pada  pihak yang berbeda-beda dan inilah yang membuat karakter konflik begitu kompleks.
     Kedua, konflik pada dasarnya terjadi karena adanya pertentangan tujuan, dan tujuan itu sendiri juga bervariasi mulai dari penguasaan tanah, perebutan uang, atau sekedar pertikaian atas hal-hal sederhana yang dianggap bernilai tinnggi bagi pihak-pihak tertentu. Konflik yang terjadi karena memperebutkan sesuatu yang mengandung nilai materi disebut sebagai konflik konsensual, sedangkan memperebutkan sesuatu yang dianggap bernilai disebut dissensual. Hampir setiap konflik bisa disebut konflik konsensual sekaligus dissensual, karena setiap tujuan atau kepentingan yang terlibat di dalamnya memiliki makna yang berbeda-beda dari setiap pihak yang terlibat, mulai dari hal-hal yang menyangkut kepentingan remeh sampai dengan hal yang menyangkut kebutuhan dasar manusia.
     Ketiga, konflik dapat pula dibedakan atas dasar cara yang digunakan. Cara itu sendiri sangat bervariasi mulai dari pemaksaan terang-terangan, ancaman, sampai dengan bujukan [misalnya bujukan dalam partai-partai politik dalam pemilihan umum]. Bila konflik yang sama terus berulang-ulang, maka konflik itu akan terus melembaga dan cara-caranya pun dilembagakan pula. Contohnya adalah konflik antara pengusaha dan buruh yang sudah berlangsung sejak abad 19 [Dahrendorf, 1959].
    Disamping aspek teoritisnya, nilai orientasi orang-orang yang terlibat juga penting dalam studi konflik. Ada sebagian teorisi yang mencoba memahami konflik sosial dari perspektif partisan [ikut terlibat secara langsung], dan ia mencoba mempelajari bagaimana salah satu pihak berjuang memenuhi kepentingannya. Ada pula mereka yang berusaha meminimalkan kekerasan dan mencari cara-cara alternativ untuk mempertahankan diri sekaligus mencapai tujuannya tanpa harus menumpahkan darah. Yang paling menarik adalah ada pihak tertentu yang terlibat dalam konflik bukan untuk mencapai suuatu tujuan melainkan untuk menikmati konflik itu sendiri.
     Studi tentang konflik sosial juga dipengaruhi oleh berbagai kondisi sosial dimana peneliti berada, dan juga kecenderungan intelektual dan pengaruh paradigma yang berlaku. Sebagai contoh, di Amerika Serikat selama1950-an konflik dipandang sebagai sesuatu yang tidak realistis dan tidak bisa diandalkan untuk mencapai tujuan, baik itu di tingkat individual maupun sosial. Sedangkan akhir 1960-an dan 1970-an konflik justru dipandang sebagai wahana penting dalam mengatasi berbagai bentuk ketidakadilan. Berikutnya pada 1980-an, konflik dapandang sebagai suatu hal yang wajar akibat adanya perbedaan kepentingan.
2.      Penyebab Konflik Sosial
Pada umumnya para ilmuwan sosial berpendapat bahwa sumber konflik sosial adalah hubungan-hubungan sosial, politik dan ekonomi; mereka jarang menyoroti sikap dasar biologis manusia sebagai penyebabnya. Berbagai kondisi dan proses sosial yang dihadapi salah astu pihak yang terlibat dalam suatu konflik biasanyya sudah cukup untuk mengungkap terjadinya pertentangan.[6]
     Kebanyakan teorisi konflik berpendapat bahwa konflik bersumber dari perebutan atas sesuatu hal yang terbatas, namun ada pula yang melihatnya sebagai akibat ketimpangan. Banyak konflik yang diakibatkan oleh perbedaan tujuan ataupun perbedaan nilai-nilai. Kemandirian dan persamaan norma acapkali secara efektif mencegah konflik jenis ini. System yang melingkupi tindakan pihak-pihak yang akan bertikai juga akan mempegaruhi ada atau tidaknya konflik. Keberadaan sarana-sarana yang sah untuk mengelola konflik biasanya dapat mengurangi kecenderungan pecahnya konflik. Para teorisi fungsional menekankan pentingnya integrasi nasional dan karakter konsensual dari sistem-sistem sosial, karena mereka percaya banyak konflik sesungguhnya diakibatkan oleh perubahan sosial yang tidak merata. Konflik seperti itu cenderung memicu perilaku yang oleh para analis lebih bersifat ekspresif ketimbang instrumental.[7]
     Kesadaran bagi pihak-pihak tang bertikai juga menentukan keberadaan konflik. Sejumlah analis berpendapat bahwa kesadaran seperti itu muncul dari deprivasi absolut, namun adapula yang menganggap deprivasi relative lebih penting. Biasanya, keyakinan anggota-anggota kelompok tertentu bahwa mereka dapat memperbaiki kondisi status quo, sedangkan kelompok lain tidak menganggap demikian, adalah cikal bakal konflik. Kekuatan dan kohesi kelompok dominan juga turut menentukan ada tidaknya konflik yang pada hakikatnya merupakan tentangan terhadap dominasi itu. Kelompok-kelompok yang menginginkan perubahan harus berusaha memobilisasikan kekuatan untuk mencapai tujuan itu. Ikatan-ikatan antar-personal sangat menunjang mobilisasi, dan hal itu pula yang dimanfaatkan oleh para pemimpim kharismatik, atau para ideologi.[8]


[1] Dean G. Pruit dan Jeffrey Z. Rubin, Teori Konflik Sosial, Helly P. Soetjipto (Penerjemah) Cet. III, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hal. 9.

[2] “..Keputusan kami dipengaruhi oleh fakta bahwa kami  adalah ahli psikolog sosial yang terbiasa berfikir dalam kerangka dampak kondisi mental terhadap perilaku sosial...” Lengkapnya lihat Dean G. Pruit dan Jeffrey Z. Rubin, Teori Konflik.........., hal. 9-10.
[3] Adam Kuper dan Jessica Kuper, Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial, Haris Munandar (Penerjemah), (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2000), hal. 155-156.
[4] Tom Campbell, Tujuh Teori Sosial, Sketsa, Penilaian dan Perbandingan, F. Budi Hadiman (Penerjemah), (Yogyakarta: Kanisius, 2001) Cetakan ke-6, hal. 134.
[5] Adam Kuper dan Jessica Kuper, Ensiklopedi.... hal. 156-157
[6] Adam Kuper dan Jessica Kuper, Ensiklopedi ......, hal. 157
[7] Ibid
[8] Adam Kuper dan Jessica Kuper, Ensiklopedi.... hal 158

0 Response to "Konflik Sosial "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel